Transformasi bekerjasama dengan Yayasan Peduli Negeri (YPN) mengimplementasikan Program Memperkuat Aspek Koordinasi dan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Sampah (SOBAT) di Sulawesi Selatan. Program ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan/ Daur Ulang Sampah Perkotaan (Municipal Waste Recycling Management Program/ MWRP) yang didukung oleh USAID dan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak tahun 2019.
Tujuan keseluruhan dari program ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas pengelolaan sampah pemerintah daerah di Kabupaten Gowa dengan menggunakan pengalaman dan praktik terbaik dari Kota Makassar. Program ini belajar dan mengadopsi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar. Pendekatan pengelolaan sampah di Kota Makassar dijadikan acuan untuk mendukung kolaborasi masyarakat-pemerintah-swasta yang lebih inklusif di Kabupaten Gowa.
Program ini juga mendukung bank sampah yang sudah ada dan memfasilitasi pembentukan bank sampah percontohan baru di tingkat masyarakat untuk membangun partisipasi masyarakat yang lebih luas, khususnya perempuan dan pemuda dalam pengelolaan sampah. Kota Makassar dipilih sebagai contoh karena kota ini berhasil mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mendorong perubahan perilaku warganya secara masif terkait persampahan, dan mentransformasikan citra kota menjadi lebih bersih dan hijau. Hal tersebut menjadikan Makassar bukan lagi bagian dari kelompok kota metropolitan di Indonesia yang cenderung memiliki kesamaan negatif, di antaranya timbulan sampah yang menumpuk di jalan, menyumbat sungai dan mencemari kawasan pesisir. Dengan demikian, program ini tidak hanya mengadopsi kebijakan pengelolaan sampah, tetapi perubahan positif dalam pengelolaan sampah Kota Makassar juga diharapkan dapat tercapai di Kabupaten Gowa.
Pelaksanaan program ini juga merupakan sebuah model perwujudan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang menyebutkan bahwa ”sampah merupakan permasalahan nasional yang pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat”. Pengelolaan sampah yang komprehensif memerlukan kejelasan tanggungjawab dan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha.